Skip to main content

Konsep dan Defenisi Politik

Konsep Politik

a. Konsep dasar politik

Menurut Aristoteles, selama manusia menjadi makhluk sosial (zoon politikon), selama itu pula ditemukan politik. Ini berarti dalam kehidupan bersama, manusia memiliki hubungan yang khusus yang diwarnai oleh adanya aturan yang mengatur. Ada kekuasaan dan wewenang yang dipegang oleh segelintir orang yang sekaligus melahirkan aturan serta aturan mana yang perlu dipelihara dan tidak, kemudian menentukan apakah seseorang mengikuti aturan atau tidak, serta menentukan sanksi serta ganjaran bagi yang mengikuti dan melanggar aturan tersebut.

Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani yaitu “polis” yang berarti kota. Orang yang mendiami polis disebut “polites” atau warga negara, sementara kata “politikos” berarti kewarganegaraan. Lalu muncul istilah “politike techne”  yang berarti kemahiran politik.  “Ars politica” yang berarti kemahiran tentang soal kenegaraan. “Politike epitesme” berarti ilmu politik, istilah yang saat ini banyak  digunakan.

Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Turunan dari kata tersebut yaitu:

1. polites berarti warga negara.

2. politikos berarti kewarganegaraan.

3. politike tehne berarti kemahiran politik.politike episteme berarti ilmu politik.

Kata ini berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa Romawi memiliki istilah ars politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan. Politik pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Pengarang kamus al Muhith mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata siyasatan berarti saya memerintahnya dan melarangnya.

Sedangkan politik secara terminologis dapat diartikan:

1. Menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih mengarah pada politik sebagai usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics). Misal: kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.

2. Menujuk kepada “satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”. Lebih mengarah pada kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri, politik dalam negeri, politik keuangan.

3. Menunjuk pada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah mengatur urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah).

Ada beberapa konsep politik dasar yang bersumber dari para ahli, yaitu:

1. Klasik. Pada pandangan klasik (Aristoteles) mengemukakan bahwa politik digunakan masyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memilki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan swasta. Kepentingan umum sering diartikan sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebenaran dan kebahagiaan. Pandangan klasik dianggap kabur seiring banyaknya penafsiran tentang kepentingan umum itu sendiri. kepentingan umum dapat diartikan pula sebagai general will, will of all atau kepentingan mayoritas.

2. Kelembagaan. Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis. Negara dianggap memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada differensiasi dan spesialisasi peranan, negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.

3. Kekuasaan. Robson mengemukakan politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berpikir dan bertindak sesuai dengan orang yang mempengaruhi. Kelemahan dari konsep ini adalah tidak dapat dibedakannya konsep beraspek politik dan yang non politik dan juga kekuasaan hanya salah satu konsep dalam ilmu politik, masih ada konsep ideologi, legitimasi dan konflik.

4. Fungsionalisme. David Easton berpendapat bahwa politik adalah alokasi nilai-nilai secara otoritatif berdasarkan kewenangan dan mengikat suatu masyarakat. Sedangkan menurut Harold Lasswell, politik merupakan who gets, what gets, when gets dan how gets nilai. Dapat diketahui bahwa politik sebagai perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelemahan dari konsep ini adalah ditempatkannya pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan diantara pelbagai kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai terbanyak dari kebijakan umum tanpa memperhatikan kepentingan pemerintah itu sendiri.

5. Konflik. Pandangan konflik mendeskripsikan bahwa politik merupakan kegiatan untuk memengaruhi perumusan dan kebijaksanaan umum dalam rangka usaha untuk memengaruhi, mendapatkan dan mempertahankan nilai. Oleh karena itu sering terjadi perdebatan dan pertentangan antara pihak yang memperjuangkan dan pihak yang mempertahankan nilai. Kelemahan konsep ini adalah tidak semua konflik berdimensi politik.

b. Pendekatan Politik menurut para ahli

a. Thomas P. Jenkin

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan menjadi dua, yaitu :

1. Norms for political behavior, yaitu teori-teori yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan antara lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.

2. Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational), atau biasa dipakai istilah “value free” (bebas nilai). Biasanya bersifat deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.

Pendekatan Teori-teori politik yang bersifat kelompok dibagi menjadi tiga golongan :

1. Filsafat politik (political philosophy), yaitu mencari penjelasan berdasarkan ratio. Pokok pikiran dari filsafat politik ialah persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.

2. Teori politik sistematis (systematic political theory), yaitu mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masanya. Dengan kata lain teori ini hanya mencoba merealisasikan norma-norma dalam suatu program politk.

3. Ideologi politik (political ideology), yaitu himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah lakunya.

b. Karl Hendrick Marx

Konsep Politik yang dikemukakan oleh Karl Marx ini menyatakan bahwasannya politik adalah segala hal yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan negara. Karl Marx melihat konsep ini dari sudut pandang tertentu yaitu yuridis dan formal statis. Menurut konsep ini, negara dianggap memiliki hak monopoli kekuasaan fisik utama.

c. Robson

Konsep selanjutnya diungkapkan oleh Robson yang menyatakan bahwa politik merupakan sebuah kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan sekaligus menentang pelaksanaannya. Pada konsep ini terdapat kelemahan yaitu antara konsep dengan aspek politik dan non politik tidak bisa dibedakan. Kekuasaan ini hanya satu dari banyak konsep Politik lain seperti konflik, legitimasi dan sebagainya.


c. Ideologi Politik

Ada beberapa ideologi politik, diantara:

a. anarkisme, adalah filsafat politik yang menganjurkan masyarakat tanpa negara atau sering didefinisikan sebagai lembaga sukarela yang mengatur diri sendiri.

b. Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

c. komunisme, (bahasa Latin: communis, bahasa Inggris: common, universal)adalah ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang, dan negara.

d. komunitarianisme, sebagai sebuah kelompok yang terkait, tetapi berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam pengertian katanya di Amerika saat ini, tetapi penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas sering kali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.

e. konservatisme, adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.

f. neoliberalisme, yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.

g. fasisme, adalah paham yang berdasarkan prinsip kepemimpinan dengan otoritas yang mutlak/absolut di mana perintah pemimpin dan kepatuhan berlaku tanpa pengecualian. Menjadi sangat penting dalam ideologi fasis, karena ideologi ini selalu membayangkan adanya musuh, sehingga pemimpin dan militer harus kuat menjaga negara.[1] Gerakan ini memiliki satu tujuan: menghancurkan musuh, di mana musuh dikonstruksikan dalam kerangka konspirasi atau ideologi lain.[1] Dalam pola pikir fasis, musuh berada di mana-mana, baik di medan perang maupun dalam bangsa sendiri sebagai elemen yang tidak sesuai dengan ideologi fasis.[1] Dalam ideologi fasis, akibatnya adalah individualitas manusia hilang, dan pengikut menjadi massa yang seragam di mana individu hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan gerakan fasis tersebut.

h. monarkisme, adalah sebuah dukungan terhadap pendirian, pemeliharaan, atau pengembalian sistem kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan dalam sebuah negara. Seorang monarkis adalah orang yang mendukung bentuk pemerintahan ini tanpa memandang siapa yang akan menjadi penguasa monarki, sementara mereka yang mendukung penguasa monarki tertentu disebut royalis. Di sisi lain, mereka yang menentang bentuk pemerintahan monarki salah satunya adalah penganut ideologi republikanisme.

i. nasionalisme, adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

j. nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata ini juga merujuk pada kebijakan yang dianut oleh pemerintahan Jerman pada tahun 1933—1945, sebuah periode yang kemudian dikenal sebagai Jerman Nazi atau Reich Ketiga. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrem kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).

k. liberalisme, atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama

l. libertarianisme, (bahasa Latin: liber, bebas) adalah klasifikasi filosofi politik yang menjunjung tinggi kebebasan sebagai fokus utama mereka dan sebagai tujuan. Mereka berusaha untuk memaksimalkan otonomi dan kebebasan memilih, menekankan kebebasan politik, asosiasi sukarela dan keutamaan penilaian individu. Sementara libertarian berbagi sebuah skeptisisme otoritas, mereka menyimpang pada lingkup penentangan mereka terhadap sistem politik dan ekonomi yang ada. Berbagai sekolah pemikiran libertarian menawarkan berbagai pandangan mengenai fungsi yang sah dari negara dan kekuasaan pribadi, sering dipanggil untuk membatasi atau bahkan untuk sepenuhnya membubarkan lembaga-lembaga sosial yang dapat menjalar. Alih-alih mewujudkan sebuah teori yang sistematis kaku tunggal atau ideologi, libertarianisme telah diterapkan sebagai payung untuk berbagai ide-ide politik yang kadang-kadang sumbang dalam sejarah modern.

m. sosialisme, adalah serangkaian sistem ekonomi dan sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen mandiri pekerja, serta teori-teori dan gerakan politik yang terkait dengannya. Kepemilikan sosial dapat berupa kepemilikan negara, kolektif, koperasi, atau kepemilikan sosial atas ekuitas. Ada banyak varian sosialisme dan tidak ada definisi tunggal yang merangkum semuanya, dengan kepemilikan sosial menjadi elemen umum yang dimiliki berbagai variannya. Sosialis merujuk pada orang yang menganut paham sosialisme.

n. demokrat sosial adalah ideologi politik, sosial, dan ekonomi yang mendukung intervensi ekonomi dan sosial untuk mendorong keadilan sosial dalam kerangka entitas politik demokrasi liberal dan ekonomi campuran kapitalis. Protokol dan norma yang digunakan untuk mencapainya melibatkan komitmen pada demokrasi perwakilan dan partisipatoris, kebijakan untuk meredistribusi pendapatan dan regulasi ekonomi untuk kepentingan umum dan penyediaan kesejahteraan sosial. Dengan cara ini, demokrasi sosial bertujuan untuk menciptakan kondisi bagi kapitalisme untuk mengarah pada hasil yang lebih demokratis, egaliter, dan solidaristik. Akibat dari lamanya pemerintahan partai demokrat sosial dan pengaruhnya pada perkembangan kebijakan sosial ekonomi di negara Nordik, dalam lingkup kebijakan, demokrasi sosial telah diasosiasikan dengan model Nordik dan Keynesianisme dalam lingkaran politik pada paruh kedua abad ke-20.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Ada, Mimpi dan Gila

Pertama. "Ada sebagai ketiadaan atau ketiadaan itu adalah ada" Jadi maksudnya adalah ada adalah "Sesuatu yang memiliki bentuk, wujud dan rupa yang berada pada ruang dan waktu" Contohnya, Gelas ia ada karena memiliki bentuk dan wujud dan menempati ruang dan waktu. Sementara "Ketiadaan" juga merupakan ada karena ia menempati ruang dan waktu makanya dikatakan ada. Kedua "Mimpi" Dalam pandangan Filsuf B. Spinosa mimpi merupkan kejadian antara aku dan diriku yang sedang berada pada ruang dan waktu dimana aku melihat diriku sedang dan telah melakukan sesuatu di alam mimpi, kesadaran antara aku dan diriku telah mengambil perannya. Aku ada dalam dunia materil sedang diriku ada dalam alam mimpi. Ketiga. "Berpikir maka aku ada" Rene Descartes Yang dimaksud disini adalah ketika proses kerja akal berfungsi dalam mengenal dan memahami sesuatu maka pada saat itulah manusia menjadi ada sebagai eksistensi berpikirnya. Contohnya, aku dapat memaha...

Cara Menentukan Judul dan Tema Dalam Menulis Opini dan Essay

Mengenai menulis essay dan opini, saya yakin sebenarnya teman-teman sudah pada bisa semua. Kemampuan dasar untuk itu sedikit banyaknya pasti sudah ada. Karena baik di sekolah ataupun kampus kita sudah banyak menulis, bahkan sudah menulis makalah, yang notabenenya secara konten lebih berat dari pada essay dan opini. Nah, hanya saja di essay sedikit berbeda. Bedanya sedikit saja. Penulisan makalah di sekolah atau kampus pada umumnya yg sering kita lakukan itu tidak menumbuhkan kreatifitas sehingga seni menulis kurang terasah dan tidak terbudayakan. Menulis merupakan sebuah seni. Penulisan makalah di sekolah atau kampus terlalu kaku dan sedikit ruang kebebasan bagi mahasiswa atau siswa-siswi di sekolah. Karena judul makalah mayoritasnya sudah ditentukan. Jadi mahasiswa atau siswa-siswi tidak lagi mikir apa yg akan ditulis. Karena topiknya sudah ada di silabus yg dibuat oleh dosen/guru. Padahal, yang paling menantang dalam menulis adalah menemukan topik/idenya. Maka modal awal unt...

Konsep Ide Dalam Konteks Pemikiran Plato

• Akademi Plato  Plato (428-347 SM) berusia dua puluh sembilan tahun ketika Socrates minum racun cemara. Dia telah menjadi murid Socrates selama beberapa waktu dan telah mengikuti pengadilannya dengan cermat. Kenyataan bahwa Athena dapat menghukum mati warga negaranya yang paling mulia menimbulkan lebih dari sekadar kesan mendalam terhadapnya. Hal itu menciptakan jalan bagi seluruh upaya filosofisnya.  Bagi Plato, kematian Socrates merupakan contoh mencolok dari konflik yang dapat timbul antara masyarakat sebagaimana adanya dan masyarakat sejati atau ideal. Tindakan Plato yang pertama sebagai seorang filosof adalah me¬ nerbitkan karya Socrates, Apologi , suatu penjelasan tentang pembelaannya di hadapan juri.  Seperti yang pasti kamu ingat, Socrates tidak pernah menuliskan apa pun, meski banyak orang sebelum Socrates melakukannya. Masalahnya adalah hampir tidak ada lagi materi tertulis yang tertinggal. Namun dalam kasus Plato, kita yakin bahwa seluruh karya utamanya tela...